Tentang IPS-HIMPSI

Menyadari bahwa untuk mewujudkan peran nyata dari para profesional di bidang Psikologi Sosial, khususnya dalam upaya turut meningkatkan kesejahteraan manusia dalam berbagai jenis organisasi di setiap bidang kehidupan masyarakat Indonesia dan kehidupan manusia pada umumnya, akan lebih dapat berdaya guna dan berhasil guna apabila para profesional di bidang Psikologi Sosial berhimpun di dalam suatu ikatan yang dilandasi oleh etika keilmuan dan profesi.

Maka dengan memohon rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami psikolog, ilmuwan psikologi dan peminat bidang Psikologi Sosial se-Indonesia menghimpun diri dalam suatu ikatan yang tidak terpisahkan dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), yakni Ikatan Psikologi Sosial (IPS).

Ikatan Psikologi Sosial (IPS) diresmikan berdirinya pada tanggal 11 November 1999 sebagai lembaga yang berkedudukan di bawah HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia). Peresmian berdirinya IPS juga disertai dengan sebuah Simposium Etnopsikologi dengan empat pembicara, yaitu Prof. Dr. Sarlito Wirawan Sarwono, Prof. Dr. James Dananjaya, Dharmayati Utoyo Lubis, Ph.D., dan Prof. Dr. Subyakto Atmosiswoyo, M.P.A.

 

Tata Kerja IPS sama dengan tata kerja HIMPSI.

Ikatan Psikologi Sosial didirikan untuk jangka waktu yang tidak terbatas.

Visi Ikatan Psikologi Sosial:

Menjadi Ikatan Psikologi Sosial yang andal, dapat dipercaya dan mampu memberikan nilai tambah bagi segenap anggotanya maupun masyarakat.

Misi Ikatan Psikologi Sosial:

  1. Meningkatkan kompetensi keilmuan dan profesional para anggota.
  2. Memberikan perlindungan bagi pengguna jasa profesi psikologi sosial.
  3. Menggalang kemitraan dengan saling membantu antar anggota dalam menegakkan integritas profesi.
  4. Peka dan berupaya turut serta dalam mencari solusi terhadap masalah-masalah yang berkaitan dengan bidang kajian psikologi sosial.
  5. Menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga yang dapat memberikan manfaat bagi para pihak (stakeholders).

Ikatan Psikologi Sosial bertujuan menghimpun psikolog, ilmuwan psikologi dan peminat bidang Psikologi Sosial di Indonesia agar dapat:

  1. Mengembangkan profesi Psikologi Sosial di Indonesia, agar eksistensi Psikologi Sosial di Indonesia dapat tumbuh dan berkembang lebih kompetitif.
  2. Meningkatkan kompetensi keilmuan dan profesi di bidang Psikologi Sosial, agar mampu menjalankan peran yang lebih aktif dan menentukan di masyarakat, sesuai dengan sumpah/janji profesi.
  3. Memberikan perlindungan kepada anggotanya dan masyarakat pengguna jasa Psikologi Sosial, untuk memperoleh pelayanan profesional yang sesuai dengan hak-hak sebagai pengguna jasa (konsumen) psikologi dan kode etik psikologi.
  4. Meningkatkan pengabdian profesional di bidang Psikologi Sosial kepada masyarakat.
  5. Menjalin kerjasama dengan organisasi profesi dan lembaga-lembaga lainnya yang saling menguntungkan.

Ikatan Psikologi Sosial melaksanakan kegiatan-kegiatan:

  1. Mengembangkan keberadaan Psikologi Sosial di Indonesia melalui pendidikan, penelitian dan penerapan;
  2. Memasyarakatkan dan mengembangkan keberadaan Ikatan Psikologi Sosial;
  3. Meningkatkan komunikasi dan kerjasama antar anggota;
  4. Meningkatkan komunikasi dan kerjasama dengan lembaga, instansi dan/atau organisasi profesi lain, baik di dalam maupun di luar negeri;
  5. Meningkatkan pembinaan, pembimbingan dan pengawasan terhadap anggota dalam melaksanakan kegiatan profesi dan keilmuan Psikologi Sosial;
  6. Melaksanakan usaha-usaha untuk mensejahterakan anggota;
  7. Melaksanakan pertemuan ilmiah dalam rangka Kongres HIMPSI maupun pertemuan-pertemuan lainnya;
  8. Melakukan pengabdian kepada masyarakat;
  9. Memberikan informasi kepada masyarakat tentang standar pelayanan psikologi dan organisasi dan membantu memecahkan masalah yang berkaitan dengan pelayanan psikologi sosial.

Anggota Ikatan Psikologi Sosial terdiri atas:

  1. Anggota Biasa, yaitu para sarjana S1, S2, S3 Psikologi;
  2. Anggota Khusus, yaitu peminat bidang Psikologi Sosial dan mahasiswa S2, S3 Psikologi;
  3. Anggota Muda, yaitu anggota yang masih dalam proses pendidikan S1 Psikologi.

Anggota IPS secara otomatis menjadi anggota HIMPSI dan keanggotaannya disesuaikan dengan keanggotaan HIMPSI. Hak, kewajiban serta Kode Etik anggota biasa IPS mengacu pada HIMPSI. Hak dan kewajiban Anggota Khusus yaitu mempunyai hak bicara dan mengeluarkan pendapat sama seperti anggota biasa IPS, hanya tidak dapat menjadi pengurus IPS. Anggota IPS dikatakan kehilangan keanggotaannya apabila selama 5 (lima) bulan berturut-turut tidak membayar iuran keanggotaan.

Pengukuhan Psikolog Sosial Pertama pada tanggal 24 November 2000, yaitu:

  1. Prof. Dr. Suwarsih Warnaen (alm.).
  2. Dr. Riwanto Tirtosudarmo
  3. Dr. Edi Suhardono
  4. Dr. Koentjoro, M.B.Sc., Ph.D.
  5. Bernadette Setiadi, Ph.D.
  6. Harry Susianto, Ph.D.
  7. Dr. Enoch Markum
  8. Dr. Doddy Hariyadi
  9. Djamaluddin Ancok, Ph.D.
  10. Dr. Nani Nurrachman

 

Kampanye kegiatan IPS bertujuan untuk:

  • Mendiseminasi informasi kegiatan bagi kegi komunitas IPS dan HIMPSI,
  • Menjaring calon peserta di kalangan anggota HIMPSI dan IPS

Agenda kegiatan IPS 2005 berkonsentrasi pada:

  1. Research Skill Training: (1a) Memahami dan menguasai metodologi penelitian sosial (qualitative research, field research, social mapping, social intervention skill, dll); (1b) Terampil dan kompeten melakukan penelitian sosial (desain penelitian, desain instrumen pengumpulan data, pengolahan dan analisis data, membuat laporan penelitian/report writing).
  2. Community Development: (2a) Setup community, (2b) Research action, (2c) Psychosocial intervention. Desain dan intervensi komunitas target, terampil mendesain publikasi dan rencana aksi.
  3. Jajak pendapat komunitas IPS/HIMPSI: Memperoleh gambaran tentang respons dan kebutuhan komunitas IPS/HIMPSI.

 

 

Saran Ketua IPS Periode 1999-2003 dalam Laporan Pertanggungjawabannya:

1. Perlu dipilih ketua/pengurus yang tidak hanya punya visi, tetapi juga komitmen dan waktu;
2. Alihkan pusat kegiatan di luar universitas, fokuskan pada sekretariat yang kuat;
3. Bendahara harus dapat menggalang iuran disamping kegiatan-kegiatan yang menghasilkan dana.

 

Ketua Ikatan Psikologi Sosial:

  • Periode 2014-2019; Arief Budiarto DSS
  • Periode 2010-2014: Prof. Dr. Hamdi Muluk, M.Si.
  • Periode 2003-2010: Drs. Sigid Eddy Sutomo
  • Periode 1999-2003: Prof. Dr. Sarlito Wirawan Sarwono

 

Alamat:

Sekretariat Ikatan Psikologi Sosial ( IPS – HIMPSI )
Fakultas Psikologi, Gedung A, Ruang A-104
Universitas Indonesia
Kampus UI Depok 16424

Telepon: (+6221) 7875714, 7270004

Email: sekretariat@ikatanpsikologisosial.org

Link website lama

Mari berbagi...Print this pageShare on Facebook0Tweet about this on TwitterShare on Google+0Email this to someone